Setelah tasyahud awal kemudian berdiri menuju ke rokaat ketiga sambil takbir intiqal dan disunnah mengangkat tangan. Dalilnya adalah dari hadis Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma,
أنَّ ابْنَ عُمَرَ، كانَ إذَا دَخَلَ في الصَّلَاةِ كَبَّرَ ورَفَعَ يَدَيْهِ، وإذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ، وإذَا قَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَن حَمِدَهُ، رَفَعَ يَدَيْهِ، وإذَا قَامَ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ، ورَفَعَ ذلكَ ابنُ عُمَرَ إلى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ
Bahwa Ibnu ‘Umar ketika memulai shalat, dia bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya, dan ketika rukuk mengangkat kedua tangannya, dan ketika mengucapkan: SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH mengangkat kedua tangannya, dan ketika berdiri dari dua rakaat mengangkat kedua tangannya. Lalu Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa Nabi ﷺ melakukan seperti itu.” (HR. Bukhari, Muslim)
Untuk takbir intiqal dan cara mengangkat tangannya sudah kami jelaskan pada artikel sebelumnya;
Dan
Cara Mengangkat Tangan Saat Takbiratul Ihram dan Takbir Intiqal (Takbir Perpindahan)