Tanya Jawab Fiqih Sholat Jenazah Menurut Pendapat Ulama Mazhab Al-Imam Asy-syafii
صَلَاةُ الْجَنَازَةِISHALAT JENAZAH
مَاذَا يَجِبُ لِلْمَيِّتِ
apa yang diwajibkan untuk mayyit?
يَجِبُ لَهُ التَّجْهِيْرُ وَهُوَ غَسْلُهُ وَتَكْفِيْنُهُ وَالصَّلَاةُ عَلَيْهِ وَدَفْنُهُ وَذَلِكَ كُلُّهُ فَرْضَ كِفَايَةٍ
wajib untuknya merawatnya , yaitu : memandikan , mengkafani dan menshalat inya (atas mayit) dan mengkuburkanya dan itu semua hukumnya fardhu kifayah
مَا كَيْفِيَّةُ الصَّلَاةِ عَلَى الْمَيِّتِ
bagaimana cara menshalati mayit ?
(1)يَنْوِى الْمُصَلِّى الصَّلَاةَ عَلَى الْمَيِّتِ مَعَ التَّكْبِيْرِ (2) يَقْرَءُ الْفَاتِحَةَ (3) يُكَبِّرُ (4) يُصَلِّى عَلى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (5)يُكَبِّرُ (6) يَدْعُوْ لِلْمَيِّتِ (7)يُكَبِّرُ (8)يُسَلِّمُ
(1) niat bagi orang yang shalat atas mayyit beserta takbir , (2) membaca al fatihah , (3) takbir , (4) membaca shalawat kepada nabi muhammad saw , (5) takbir , (6) membaca doa untuk mayit , (7)takbir , (8) salam
مَا دُعَاُء الْمَيِّتِ بَعْدَ التَّكْبِيْرَةِ الثَّالِثَةِ
bagaimana doanya setelah takbir ke tiga ?
هُُوَ :اَللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ خَرَجَ مِنْ رَوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهِ وَمَحْبُوْبُهُ وَاَحِبَّاؤُهُ فِيْهَا إِلَى ظُلْمَةِ الْقَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيْهِ كَانَ يَشْهَدُ اَنْ لاََاِلَهَ إِلَّا اَنْتَ وَاَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ وَاَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنَّا اَللَّهُمَّ اِنَّهُ نَزَلَ بِكَ وَاَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ وَاَصْبَحَ فَقِيْرًا إِلَى رَحْمَتِكَ وَاَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ وَقَدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ اِلَيْكَ شُفَعَاءُ لَهُ اَللَّهُمَّ اِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِي اِحْسَانِهِ وَاِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ وَلَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ اْلاَمْنَ مِنْ عَذَابِكَ حَتَّى تَبْعَثَهُ اِلَى جَنَّتِكَ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
ya Allah , ini adalah hambamu putera hambamu ia telah keluar dari kesenangan dunia serta keluasannya (apa apa yang menggembirakan di dunia) , apa yang di gemari serta orang orang yang menjadi kecintaannya masih ada di dunia ini , ia sudah keluar dari dunia itu menuju kepada kegelapan kubur dan apapun yang ia akan menemui nya nanti . mayit ini adalah seorang yang bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain engkau dan bahwa sesungguhnya muhammad adalah hambamu serta utusanmu . engkaulah yang lebih mengetahui perihal itu dari pada kita semua .
ya Allah sesungguhnya ia telah turun di tempatmu sedangkan engkau adalah sebaik baiknya yang ditempati .ia kini menjadi seorang yang sangat faqir dan sangat mengharapkan akan kerahmatanmu , sedangkan engkau tidak membutuhkan hendak menyiksanya , kita semua ini datang padamu karena keinginan kita memohonkan pertolongan untuk mayit ini (agar jangan di siksa) , ya Allah jika kalau mayit ini seorang yang baik perbuatannya , maka tambahkanlah kebaikannya , sedang jikalau mayit ini seorang yang jelek perbuatannya maka ampunilah ia dan berikanlah padanya kasih sayangmu akan keamanan dari siksamu , sehingga engkau bangkitkan ia langsung menuju surgamu ,dengan kerahmatanmu wahai dzat sekasih kasihnya siapapun yang bersifat kasih sayang . Yuk baca Artikel tentang : Ringkasan Tata Cara Shalat Jenazah Untuk Laki-Laki dan Wanita
مَا الدُّعَاءُ بَعْدَ التَّكْبِيْرَةِ الرَّابِعَةِ
bagaimana doanya setelah takbir ke empat ?
اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلَّا لِلَّذِيْنَ اَمَنُوْا رَبَّنَا اِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ
yaitu : ya Allah , janganlah kiranya engkau halang halangi kita dalam pemberian pahala kepada mayit ini dan jangan pula ada fitnah sesudah ia meninggal itu yang mengenai kita . ampunilah kita semua dan mayit ini . ya tuhan kita , ampunilah kita semua juga saudara saudara kita yang telah mendahului kita mati dengan membawa keimanan , juga janganlah engkau jadikan suatu rasa tidak enak dalam hati kita terhadap sesama orang orang yang beriman . ya tuhan kita sesungguhnya engkau adalah maha penghiba lagi maha penyayang .
مَا الدَّفْنُ
apakah yang dimaksud menanam atau mengubur mayit ?
هُوَ وَضْعُ الْمَيِّتِ فِيْ قَبْرٍ عُمْقُهُ قَامَةٌ وَبَسْطَةٌ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ
yaitu meletakkan mayit dalam kubur yang dalamnya setinggi orang yang berdiri dan luasnya selebar orang yang membentangkan tangan sambil menghadapkan mayit itu ke arah kiblat .
Yuk Subscribe Akun Youtube Belajar Sholat