Rukun Sholat yang ke sepuluh dan yang kesebelas
-
Tumakninah dalam Sujud
Rukun sholat yang kesepuluh adalah tumakninah dalam sujud. Tumakninah ini merupakan salah satu dari 7 syarat sujud yang akan dijelaskan oleh mushonnif rodhiyallahu ‘anhu.
-
Duduk di antara Dua Sujud
Rukun sholat yang kesebelas adalah duduk antara dua sujud di setiap rakaat sholat meskipun sholat sunah, baik musholli sholat dengan duduk atau tidur miring. Oleh karena itu, posisi tubuh yang masih belum disebut dengan posisi duduk belum mencukupi.
Minimal dalam duduk adalah tubuh musholli tegak duduk. Duduk antara dua sujud merupakan maksud dari kata ‘النحر ’, menurut Athok, dalam Firman Allah(QS. Al-Kautsar: 4). Athok mengatakan bahwa Allah memerintahkan untuk melakukan an-Nahr, yaitu sekiranya musholli menegakkan tubuh dengan posisi duduk di antara dua sujud sampai nahrnya (bagian atas dada) kelihatan.
Syibromalisi mengatakan bahwa Ibnu Muqri menetapkan tidak adanya kewajiban i’tidal dan duduk di antara dua sujud dalam sholat sunah. Duduk antara dua sujud yang paling sempurna untuk dilakukan adalah bahwa musholli menyertakan bacaan; tutupilah dosa-dosaku yang telah dan akan terjadi. Kata ‘وارحمنى ’ berarti rahmatilah aku dengan rahmat yang luas. Kata ‘واجبرنى ’ berarti buatlah aku kaya dan berilah aku harta yang banyak.
Kata ‘وارفعنى ’ berarti angkatlah derajatku di dunia dan akhirat. Kata ‘وارزقنى ’ berarti berilah aku rizki banyak.
Diperbolehkannya berdoa meminta rizki yang banyak adalah apabila orang yang berdoa memaksudkan rizki yang diminta berasal dari rizki yang halal, atau dimutlakkan. Apabila rizki yang diminta adalah rizki yang haram maka berdoa memintanya pun juga diharamkan.
Kata ‘واهدنى ’ berarti berilah aku petunjuk untuk melakukan amal-amal sholih. Kata ‘وعافنى ’ berarti selamatkanlah aku dari mara bahaya dunia dan akhirat. Kata ‘عنى واعف’ berarti leburlah dosa-dosaku.
Musholli tetap mengucapkan doa di atas dengan dhomir mutakallim wahdah meskipun ia sholat berstatus sebagai imam, karena membedakan antara dhomir mutakallim wahdah dengan mutakallim ma’al ghoir hanya berlaku di dalam doa qunut. Yuk baca juga artikel tentang Posisi Tumit Saat Sujud Apakah Direnggangkan atau Dirapatkan?
Suwaifi berkata dalam kitab Tuhfah al-Habib, “Disunahkan bagi musholli yang sebagai munfarid atau sebagai imam dari makmum yang terbatas jumlahnya yang ridho bit tathwil untuk menambahi doa Robbi ighfir li …. dengan doa; Ya Tuhanku! Berilah kami hati yang takut kemusyrikan, dan yang baik, bukan yang kafir dan celaka.
Apabila musholli memperlama waktu duduk antara dua sujud melebihi waktu membaca doa yang dianjurkan di dalamnya, yaitu memperlama hingga sampai lamanya waktu membaca minimal tasyahud maka sholatnya batal, sebagaimana dihukumi batal sholatnya apabila ia memperlama i’tidal melebihi waktu membaca doa yang dianjurkan di dalamnya, yaitu memperlama hingga sampai lamanya waktu membaca al-Fatihah, kecuali i’tidal yang memang dianjurkan untuk memperlama, seperti i’tidal pada rakaat akhir dari sholat-sholat lainnya karena memang adanya anjuran umum (fil jumlah) untuk memperlamakan rakaat akhir dengan qunut, dan memperlama i’tidal dalam sholat tasbih. Suwaifi melanjutkan, “fil jumlah” berarti adanya anjuran memperlama i’tidal dalam selain contoh ini.” Demikian dikatakan oleh Rohmani.
Adapun batalnya sholat sebab memperlama rukun duduk di antara dua sujud dan i’tidal yang melebihi waktu membaca doa yang dianjurkan adalah karena dua rukun tersebut merupakan rukun qoshir atau pendek, oleh karena ini tidak boleh diperlamakan atau dipanjangkan.
Apabila musholli tidur dengan keadaan menetapkan pantat dalam sholat maka sholatnya tidak batal dengan catatan apabila tidak lama tidurnya. Begitu juga sholatnya tidak batal apabila tidur lamanya terjadi dalam rukun yang dianjurkan untuk dilamakan. Apabila tidurnya lama dan terjadi dalam rukun yang qoshir maka sholatnya batal karena faktor-faktor yang menyebabkan tidur terjadi secara ikhtiar (ada kiat usaha dari musholli). Oleh karena itu tidur ini diposisikan sebagai tidur orang yang memang sengaja tidur (’aamid).
Yuk subscribe Akun Youtube Belajar Sholat