Rukun Sholat yang Ketiga adalah :
-
Berdiri
Rukun sholat yang ketiga adalah berdiri bagi orang yang mampu dalam sholat fardhu. Pengertian berdiri disini adalah tegaknya tulang-tulang punggung musholli meskipun kepalanya ditundukkan, bahkan menundukkan kepada dihukumi sunah.
Kewajiban berdiri sebagai rukun sholat adalah meskipun musholli harus memerlukan mu’in (jasa orang lain) yang harus ia sewa, dengan catatan upah yang akan ia bayarkan berasal dari harta yang lebih dari harta yang diwajibkan dalam zakat fitrah. Kewajiban menyewa mu’in disini adalah di setiap kali bangun untuk setiap rakaatnya. Apabila musholli harus menyewa mu’in di seluruh sholatnya maka tidak diwajibkan atasnya menyewa mu’in tersebut. ATAU meskipun musholli harus menggunakan tongkat (Arab: Ukazah).
Perbedaan antara dua contoh di atas, yaitu kewajiban berdiri dengan menyewa mu’in dan kewajiban berdiri dengan tongkat, adalah bahwa menggunakan mu’in hanya diwajibkan di awal berdiri saja, sedangkan menggunakan tongkat diwajibkan di seluruh aktifitas berdiri dalam sholat, meskipun tongkat yang ia gunakan harus melalui peminjaman atau penyewaan yang ia mampu, seperti kasus dalam membeli air wudhu, bukan melalui penghibahan tongkat atau penghibahan harganya, maka tidak diwajibkan atas musholli untuk menerima penghibahan tongkat tersebut untuk dapat berdiri dalam sholat.
Asal kewajiban rukun berdiri
adalah sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama kepada Imran bin Hushoin yang sedang menderita sakit bawasir, “Sholatlah dengan berdiri. Apabila kamu tidak mampu maka dengan duduk. Kemudian apabila kamu tidak mampu lagi maka dengan tidur miring.” Tiga cara keadaan ini (berdiri, duduk, tidur miring) diriwayatkan oleh Bukhori. Imam Nasai menambahkan keadaan keempat, yaitu “apabila kamu tidak mampu maka dengan tidur berbaring. Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.”
Yuk baca juga artikel tentang : Berdiri Setelah Tasyahud Awal Bangkit Menuju Rakaat Ketiga
Disebutkan dalam kitab al-Misbah bahwa istilah ‘bawasir’ (ada yang menyebutnya dengan istilah warom) adalah penyakit bengkak yang menyerang bagian tubuh yang mana bengkak tersebut menerima cairan yang berasal dari pantat, dua buah pelir, bibir vagina, dan lain-lain. Apabila bengkak tersebut berada di pantat maka tidak disertai dengan mengembangnya otot-otot.
Ketahuilah sesungguhnya Sayyidina Imran termasuk salah satu sahabat besar Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama. Ada yang mengatakan bahwa ketika ia sakit, para malaikat secara terang-terangan mengucapkan salam kepadanya. Kemudian ketika ia telah sembuh berkat doa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama maka para malaikat pun tidak menampakkan diri mereka lagi. Oleh karena tidak bisa melihat malaikat lagi, Imran pun mengeluh kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama perihal terhalangnya mereka darinya.
Rasulullah menjelaskan, “Para malaikat terhalang darimu karena kesembuhanmu dari sakit.” Imran berkata, “Kalau begitu berdoalah kepada Allah agar mengembalikan sakitku.” Atas permintaannya, penyakit pun kembali menimpa Imran. Kemudian para malaikat kembali lagi menemuinya. Sebagai bentuk karomah baginya, doa pun dikabulkan ketika disertai menyebut namanya.
Yuk Subscribe Akun Youtube Belajar Sholat