Hukum Mengucapkan Aamiin
Mengucapkan Aamiin setelah Al-Fatihah dalam sholat hukumnya sunnah muakkadah, dibaca lirih ketika dalam sholat sirriyyah dan dikeraskan ketika dalam sholat jahriyyah. Dan makmum mengucapkan Aamiin bersamaan dengan imam dan inilah pendapat madzhab Syafi’iyah, Hanabilah, Jumhur Ulama dan Ahlul Hadis.
Dalil Disunnahkan Mengucapkan Aamiin dalam Sholat
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda,
إذا أمَّن الإمامُ فأمِّنوا؛ فإنَّه مَن وافَقَ تأمينُه تأمينَ الملائكةِ، غُفِرَ له ما تقدَّمَ مِن ذَنبِه
Apabila imam mengucapkan Aamiin, maka (makmum) ucapkan juga Aamiin, barangsiapa yang ucapan aamiinnya bersamaan dengan para malaikat akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari 780, Muslim 410)
Bacaan Aamiin yang Benar dalam Sholat
Sebagian saudara kita tidak memperhatikan dengan baik cara membaca Aamiin saat berdoa atau setelah membaca Al-fatihah baik di dalam atau di luar sholat.
Syaikh Abdurrahman bin ‘Abdullah As-Suhaim hafidzahullah sampai mewanti-wanti,
أي قول : آمين . ولا يجوز تشديد الميم ، فإن المعنى يختلف ، وهو القصد ، ومنه قوله تعالى : (وَلا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ ) أي قاصدين
Ucapkan Aamiin, jangan tasydidkan huruf mimnya (Aammin) karena maknanya berbeda, Aammiin artinya “menuju” sebagaimana firman Allah
وَلا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ
Arti Aammin di ayat ini adalah “dan jangan (pula mengganggu) orang-orang yang menuju Baitullah.”
Kata آمِين berbentuk fi’il Amr (permintaan/permohonan). Kita memohon agar doa-doa kita diijabah oleh Allah ﷻ.
Ada 2 Cara Membaca Aamiin:
1. آمِين – Aamiin
– Panjangkan huruf alif (A) dengan 2 harokat karena statusnya sebagai mad badal
– Panjangkan huruf mim (Mi) dengan 2,4,6 harokat sebelum masuk ke waqaf huruf nun, karena statusnya Mad Arid Lissukun
Sehingga Aamiin آمِين bermakna اللهم استجب: Ya Allah Kabulkanlah (doa kami)
2. أمين – Amiin
– Meringankan dan sedikit memendekkan huruf A
– Memanjangkan huruf mim (Mi)
Yang mempunyai arti sama Ya Allah Kabulkanlah (doa kami)
Hal ini sebagaimana dalam penjelasan Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsir Surat Al-Fatihah
يستحب لمن قرأ الفاتحة أن يقول بعدها : آمين [ مثل : يس ] ، ويقال : أمين . بالقصر أيضا [ مثل : يمين ] ، ومعناه; اللهم استجب ، والدليل على ذلك ما رواه الإمام أحمد وأبو داود ، والترمذي ، عن وائل بن حجر
Disunnahkan bagi orang setelah membaca Al-Fatihah mengucapkan, ‘Aamiin, seperti Yaasiin’, dikatakan juga ‘Amiin dengan memendekkan semisal Yamiin’ dan maknanya adalah اللهم استجب ya Allah kabulkanlah. (Tafsir Ibnu Katsir)
Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Makmum
- Sering mendahului ucapan Aamiin sebelum imam selesai ayat terakhir Al-Fatihah.
- Mengakhirkan dan tidak bareng-bareng bersama imam dan makmum lainnya.
- Tidak membaca Aamiin.
Jika ada saran dan kritik silahkan sampaikan ke admin@belajarsholat.com
TIM REDAKSI BELAJARSHOLAT.COM