Shalat Memandang Ke Atas Langit / Plafon Rumah
Terkait hukum shalat dengan memandang ke atas, ada beberapa hadis tentang larangannya,
ما بالُ أقوامٍ، يَرفعونَ أَبصارَهمْ إلى السَّماءِ في صلاتهمْ! فاشْتَدَّ قولُهُ في ذلكَ، حتى قال: ليَنْتَهُنَّ عن ذلكَ، أو لتُخْطَفَنَّ أبصارُهُمْ
“Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Kemudian beliau menegur dg keras. “Hendaknya mereka berhenti dari hal itu, atau (jika tidak) niscaya penglihatan mereka akan tersambar.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلَاةِ، أَوْ لَا تَرْجِعُ إِلَيْهِمْ
“Hendaklah sekelompok orang berhenti mengangkat pandangan mereka ke langit dalam shalat, atau pandangan mereka tidak akan kembali kepada mereka.” (HR. Muslim no. 428)
Hukum Mengangkat Pandangan ke Langit dalam Shalat
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengangkat pandangan ke langit saat shalat:
- Mayoritas ulama (termasuk mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) menyatakan bahwa perbuatan ini makruh (tidak disukai) karena bertentangan dengan adab dan khusyuk dalam shalat.
- Sementara pendapat minoritas ulama, seperti Ibn Hazm, Ibn Taymiyyah, dan Ibn ‘Utsaimin, bahwasanya perbuatan ini haram dan termasuk dosa besar, karena adanya ancaman keras dalam hadis tersebut.
Kesimpulan
Hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga adab dan khusyuk dalam shalat. Mengangkat pandangan ke langit saat shalat adalah perbuatan yang dilarang, dengan ancaman serius bagi pelakunya. Oleh karena itu, sebaiknya pandangan diarahkan ke tempat sujud sebagai bentuk ketundukan dan konsentrasi dalam ibadah.
Minanurrohman – Pengasuh BelajarShalat.com