Syarat-syarat Takbiratul Ihram
yuk baca juga tentang Syarat-syarat Sah Sholat yang Wajib Diketahui
Fasal ini menjelaskan tentang syarat-syarat takbiratul ihram. Syarat-syarat takbiratul ihram ada 16, bahkan ada 17 yang apabila salah satu dari mereka tidak ada maka sholatnya tidak sah.
- Takbiratul Ihram harus terjadi dan dilakukan pada saat berdiri dalam sholat fardhu, maksudnya, pada saat berdiri setelah tubuh tegap dan sampai posisi yang mencukupi membaca al-Fatihah.
- Takbiratul Ihram diucapkan dengan menggunakan Bahasa Arab bagi musholli yang qodir (mampu) menggunakannya.
- Menggunakan lafadz jalalah (االله).
- Takbiratul Ihram menggunakan lafadz
- Tertib antara dua lafadz ‘ االله’ dan ‘ أكبر ’.
- Tidak membaca mad (panjang) huruf hamzah (أ) lafadz jalalah ‘ االله’.
- Tidak membaca mad huruf /ب/ lafadz ‘أكبر ’. Apabila musholli mengatakan ‘أكبار االله’ maka sholatnya tidak sah, baik dengan membaca fathah atau kasroh pada huruf hamzahnya. Apabila musholli menyengaja membaca mad huruf hamzah, seperti di atas, maka ia kufur. Wa al’iyaadzu billah.
- Tidak mentasydid huruf /ب/. Apabila musholli mentasydid, dengan ia mengatakan الله اكبّر maka sholatnya tidak sah.
- Tidak menambahi huruf /و/ yang sukun atau berharokat di antara dua lafadz takbiratul ihram.
- Tidak menambahi huruf /و/ sebelum lafadz jalalah (االله). maka sholatnya tidak sah karena tidak ada lafadz yang menjadi ma’thufnya, berbeda dengan kalimah salam.
- Tidak waqof diantara dua kalimah takbir, baik waqof lama atau sebentar. Memisah antara keduanya dengan perabot ta’rif atau sifat yang tidak panjang hukumnya tidak apa-apa, Berbeda apabila sifat yang memisah antara keduanya itu panjang, sekiranya tiga sifat atau lebih, maka batal sholatnya.
Yuk Subscribe Akun Youtube Belajar Sholat