ArtMagz
  • About
  • Donasi
  • Academy
No Result
View All Result
ArtMagz
  • About
  • Donasi
  • Academy
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
Home Fikih
Aurat Perempuan Merdeka

Aurat Perempuan Merdeka

Aurat hurrah, yaitu perempuan merdeka utuh dan khuntsa, maksudnya orang merdeka yang berkelamin ganda, ketika sholat adalah seluruh tubuh selain wajah dan bagian luar dan dalam dua telapak tangan sampai dua pergelangan tangan. Oleh karena itu, tidak diwajibkan atas mereka menutupi wajah dan kedua telapak tangan saat sholat.

Academy Sholat by Academy Sholat
July 22, 2024
in Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pembagian Aurat Yang Ketiga

Mushonnif mengatakan bahwa pembagian aurat ada 4 (empat). Pengertian aurat menurut bahasa berarti kurang, dan sesuatu yang dianggap buruk apabila terlihat yang mana sesuatu tersebut adalah ukuran (batas tubuh) yang akan disebutkan oleh mushonnif. Menurut istilah, aurat didefinisikan sebagai sesuatu (bagian tubuh) yang wajib ditutupi pada saat sholat dan sesuatu yang haram dilihat.

Empat pembagian aurat itu adalah:

Daftar Isi

Toggle
  • 3. Aurat Hurrah (Perempuan Merdeka)
  • Aurat hurrah dan amat disamping para laki-laki lain (ajnabi) yang bukan mahram,

3. Aurat Hurrah (Perempuan Merdeka)

Aurat hurrah, yaitu perempuan merdeka utuh dan khuntsa, maksudnya orang merdeka yang berkelamin ganda, ketika sholat adalah seluruh tubuh selain wajah dan bagian luar dan dalam dua telapak tangan sampai dua pergelangan tangan. Oleh karena itu, tidak diwajibkan atas mereka menutupi wajah dan kedua telapak tangan saat sholat.

Termasuk dari aurat hurrah dan khuntsa adalah rambut dan telapak kaki. Oleh karena itu, wajib atas mereka menutupi telapak kaki meskipun harus dengan tanah pada saat berdiri. Kecukupan menutupi telapak kaki dengan tanah adalah berdasarkan pengqiyasan kasus apabila sebagian pantat hurrah atau khuntsa terbuka pada saat duduk tasyahhud, misalnya, kemudian ia mendempetkan bagian yang terbuka tersebut dengan tanah, maka sudah mencukupi dalam menutupinya.

Oleh karena telapak kaki termasuk dari aurat mereka, maka apabila telapak kaki terbuka sedikit saja ketika sujud, atau bagian tumit terbuka saat rukuk atau sujud, maka sholat menjadi batal. Adapun wajah dan kedua telapak tangan hurrah dan khuntsa maka bukan termasuk aurat karena adanya hajat yang mengharuskan untuk membuka keduanya.

Yuk Baca Juga artikel tentang : Hukum Baju Sempit Yang Terlihat Lekuk Tubuh Untuk Sholat

Aurat hurrah dan amat disamping para laki-laki lain (ajnabi) yang bukan mahram,

maksudnya dinisbatkan pada saat para laki-laki melihat mereka, adalah seluruh tubuh termasuk wajah dan kedua telapak tangan, meskipun ketika wajah dan kedua telapak tangan terbuka maka akan aman dari fitnah.

Oleh karena itu, diharamkan atas para laki-laki yang bukan mahrom melihat bagian tubuh hurrah dan amat, meskipun berupa sepotong kuku yang telah lepas dari jari-jari kaki.

Bagian tubuh antara pusar dan lutut adalah aurat hurrah dan amat ketika mereka berada disamping para laki-laki mahrom dan perempuan-perempuan lain. Khusus bagi hurrah ada catatan bahwa perempuan-perempuan lain itu bukan yang kafir, baik mereka adalah merdeka atau budak. Begitu juga, bagian tubuh antara pusar dan lutut termasuk aurat hurrah dan amat ketika mereka di tempat sepi.

Adapun perempuan hurrah ketika ia berada disamping perempuan-perempuan kafir, maka auratnya adalah bagian tubuh yang tidak kelihatan saat melakukan pelayanan mengerjakan urusan- urusan rumah tangga dan memenuhi kebutuhan.

Dapat disimpulkan bahwa perempuan hurrah memiliki 4 (empat) rincian aurat. Adapun perempuan amat, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, memiliki rincian 2 (dua) aurat.

Imam Rofii melarang melihat farji anak perempuan kecil.

Al-Qodhi Husain menetapkan diperbolehkannya melihat farji anak perempuan kecil yang belum mencapai batas menimbulkan syahwat, begitu juga boleh melihat farji anak laki-laki yang masih kecil.

Imam al-Mawarzi menetapkan diperbolehkannya melihat farji anak laki-laki kecil saja.

Diperbolehkannya melihat farji anak kecil, baik laki-laki atau perempuan, adalah sampai mereka berdua mencapai usia tamyiz dan sampai mereka memungkinkan menutup aurat dari orang-orang.

 

Yuk subscribe Akun Youtube Belajar Sholat

Tags: aurataurat wanitaperempuanwanitawanita sholat
Academy Sholat

Academy Sholat

Related Posts

Aurat Perempuan Amat
Fikih

Aurat Perempuan Amat

by Academy Sholat
July 21, 2024
Pembagian Aurat
Fikih

Pembagian Aurat

by Academy Sholat
July 20, 2024
Syarat Yang Ketiga
Fikih

Syarat Yang Ketiga

by Academy Sholat
July 12, 2024
Next Post
Syarat Wajib Sholat

Syarat Wajib Sholat

Recommended

Bacaan Imam Untuk Meluruskan Shaf

Bacaan Imam Untuk Meluruskan Shaf

October 22, 2023
bacaan doa iftitah dan artinya perkata dan latinnya

Bacaan Doa Iftitah dan Artinya Dilengkapi Latin

March 27, 2022
posisi tumit saat sujud dalam sholat

Posisi Tumit Saat Sujud Apakah Direnggangkan atau Dirapatkan?

March 18, 2024
bacaan takbiratul ihram

Bacaan Takbiratul Ihram yang Benar dan Kesalahan-Kesalahan Saat Takbiratul Ihram

June 14, 2022
Memperpendek Khutbah, Memperlama Shalat

Adab Khotib: Memperpendek Khutbah, Memperlama Shalat

August 16, 2025
wanita jamaah

Setelah Shalat Jamaah Di Masjid, Wanita Dianjurkan Pulang Duluan

July 31, 2025
Mengusap Kerikil dan Debu di Dahi Setelah Sujud

Mengusap Kerikil dan Debu di Dahi Setelah Sujud

July 23, 2025
Duduk Iq'aa Yang Makruh Dalam Shalat

Duduk Iq’aa Yang Makruh Dalam Shalat

July 22, 2025
Belajar Cara Sholat Lengkap

© 2024 Academy Belajar Sholat Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Donasi
  • Academy

Follow Us

No Result
View All Result
  • About
  • Donasi
  • Academy

© 2024 Academy Belajar Sholat Indonesia