Dengarkan Audio:
Kelak di akhirat saat semua manusia bingung mempertanggung jawabkan amalnya dihadapan Allah ﷻ, namun tidak bagi Ahli Sholat karena Allah akan memberikan cahaya khusus bagi mereka.
Nabi ﷺ bersabda :
بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di kegelapan menuju masjid-masjid bahwa mereka mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari kiamat.” (HR Abu Daud no 561 dan at-Tirmidzi no 223 dan dishahihkan oleh al-Albani)
Hadis ini menjelaskan saat hamba yang letih dalam kondisi ngantuk dan berat (di waktu shalat Isya’ dan Shalat Shubuh) akan tetapi mereka dengan semanagt menjalankan shalat secara berjamaah di masjid. Maka Allah memberikan pahala berupa cahaya sempurna di hari kiamat.
Artinya mereka yang menjadi ahli shalat jamaah mempunyai ciri khas berupa cahaya yang membedakan dengan hamba yang shalat sendiri
Cahaya Shalat Menyelematkan Hamba di Akhirat
Cahaya shalat itu bukan sekedar cahaya, cahaya ini akan memberikan dampak kepada hamba di akhirat yaitu akan menyelamat dirinya dari siksaan berat, bahkan akan menjadi amalan pemberat dari amalan-amalan lainnya.
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاص رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: ذَكَرَ النَّبِّي ﷺ الصَّلَاةَ يَوْمًا بَيْنَ أَصْحَابِهِ فَقَالَ: مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا، كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا، لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورُ، وَلَا بُرْهَانُ، وَلَا نَجَاةُ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata: Suatu hari Nabi ﷺ bersama para sahabat menyebutkan tentang shalat seraya berkata: “Barang siapa yang menjaga shalat lima waktu, maka shalat itu akan menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat. Dan barang siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan juga tidak mendapatkan keselamatan. Dan pada hari kiamat, orang yang tidak menjaga shalatnya itu akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.” [HR. Ahmad no 6576 dengan sanad yang hasan}