ArtMagz
  • About
  • Donasi
  • Academy
No Result
View All Result
ArtMagz
  • About
  • Donasi
  • Academy
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
Home Fikih
Tolak Ukur Najis

Tolak Ukur Najis

tolak ukur tentang sedikit banyaknya najis berdasarkan hukum adah atau pendapat masyarakat pada umumnya

Academy Sholat by Academy Sholat
July 11, 2024
in Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tolak ukur tentang sedikit banyaknya najis berdasarkan pendapat mayoritas ulama syafi’iyyah

Syihab ar-Romli berkata dalam mensyarahi nadzom Ibnu Imad bahwa tolak ukur tentang sedikit banyaknya najis berdasarkan hukum adah atau pendapat masyarakat pada umumnya.

Maka najis yang dapat mengotori dan sulit untuk dihindari menurut adah maka najis tersebut dihukumi sebagai najis sedikit. Sedangkan najis yang melebihi najis sedikit tersebut maka dihukumi sebagai najis banyak.

Alasan mengapa tolak ukur tentang sedikit banyaknya najis didasarkan hukum adah adalah karena asal kema’fuan ditetapkan oleh adanya kesulitan ikhtiroz (menghindar). Sebaiknya pelajarilah juga penjelasan tentang perbedaan najis sedikit dan banyak menurut ar-Romli.

Yuk baca juga artikel tentang Macam-Macam Jenis Air

Ada yang mengatakan bahwa najis banyak adalah

najis yang mencapai ukuran yang jelas dapat dilihat oleh orang yang melihatnya tanpa ia perlu memberikan perhatian dan fokus saat melihat najis tersebut. Ada yang mengatakan bahwa najis banyak adalah najis yang melebihi ukuran mata uang dinar.  Ada yang mengatakan bahwa najis banyak adalah najis yang seukuran setapak tangan dan selebihnya. Ada yang mengatakan bahwa najis banyak adalah najis yang seukuran LEBIH dari setapak tangan. Ada yang mengatakan bahwa najis banyak adalah najis yang seukuran dirham bigholi dan selebihnya. Ada yang mengatakan bahwa najis banyak adalah najis yang melebihi ukuran dirham bigholi.

Ada yang mengatakan bahwa najis banyak adalah najis yang melebihi ukuran kuku. Demikian di atas adalah keterangan dari Syihab ar-Romli. Kata ‘bigholi’ ada yang mengatakan merupakan nisbat pada seorang raja. Dirham bigholi sama dengan 8 (delapan) daniq.( Daniq adalah ukuran 1/6 dirham. (Kamus al-Munawir)) Berbeda dengan dirham tobri, maka ia sama dengan 4 (empat) daniq dan berbeda dengan dirham gholi, maka ia sama dengan 6 (enam) daniq

Yuk subscribe Akun Youtube Belajar Sholat

Tags: bacaan sholatbacaan surahcara sholatjenis najisnajissholatsholat sunnahukuran najis
Academy Sholat

Academy Sholat

Related Posts

Sunah Hai-at Ketiga
Fikih

Sunah Hai-at Ketiga

by Academy Sholat
November 9, 2024
Sunah Hai-at Kedua
Fikih

Sunah Hai-at Kedua

by Academy Sholat
November 8, 2024
Makna Bacaan Qunut 2
Fikih

Makna Bacaan Qunut 2

by Academy Sholat
November 6, 2024
Next Post
Syarat Yang Ketiga

Syarat Yang Ketiga

Recommended

Bacaan Imam Untuk Meluruskan Shaf

Bacaan Imam Untuk Meluruskan Shaf

October 22, 2023
bacaan doa iftitah dan artinya perkata dan latinnya

Bacaan Doa Iftitah dan Artinya Dilengkapi Latin

March 27, 2022
bacaan takbiratul ihram

Bacaan Takbiratul Ihram yang Benar dan Kesalahan-Kesalahan Saat Takbiratul Ihram

June 14, 2022
Syarat Sah Wudhu Ada 10 Dalam Madzhab Imam Syafi'i

Syarat Sah Wudhu Ada 10 Dalam Madzhab Imam Syafi’i

March 3, 2023
Ramadhan Momentum Meningkatkan Taqwa – Makalah Kajian KMFH & KMFP UGM

Ramadhan Momentum Meningkatkan Taqwa – Makalah Kajian KMFH & KMFP UGM

March 3, 2026
Hukum Berkumur saat Wudhu ketika Puasa

Hukum Berkumur saat Wudhu ketika Puasa

February 28, 2026
Hikmah Istighfar Setelah Sholat

Hikmah Membaca Istighfar Setelah Sholat

February 1, 2026
Rezeki Bisa Datang Karena Penuntut Ilmu | Hadis Nabi

Datangkan Rezeki Melalui Nafkah Kepada Penuntut Ilmu

January 23, 2026
Belajar Cara Sholat Lengkap

© 2024 Academy Belajar Sholat Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Donasi
  • Academy

Follow Us

No Result
View All Result
  • About
  • Donasi
  • Academy

© 2024 Academy Belajar Sholat Indonesia