Hukum Wanita Haid Membaca Al-Quran Dzikir dan Berdoa

Date:

Share:

Hukum Wanita Haid Membaca Al-Quran Dzikir dan Berdoa

Ada pertanyaan dari Seorang Ibu,
Apakah dibolehkan membaca quran selama dalam kondisi haid?
selama ini yang saya pahami, bahwa membaca quran harus dalam keadaan suci dari hadats,
sementara bila bergabung dengan kawan2 di komunitas ODOJ, maka anggota akan menyetorkan tilawah sehari sebanyak 1 juz.
Jazaakillahu khoiron katsiiron, atas jawabannya.

Jawaban:

Bismillah, sebenarnya permasalahan ini turunan dari hukum memegang mushaf Al-Quran bagi wanita haid, dimana Ijma’ ulama mengharamkannya. Namun bagaimana hukum kalau wanita haid berdoa dan membaca Alquran tanpa memegang mushaf?

Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, diantaranya jumhur ulama yang menghukumi haram secara mutlak dan berdosa jika melanggarnya. Berdasarkan dalil hadis dari Abdullah Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhuma

لا يقرأ الجنب ولا الحائض القرآن

Jangankan orang junub dan wanita haid membaca Al-Quran. (HR. At-Tirmizi, Baehaqi sebagian ulama menghukumi dhaif)

Dengan dalil penguat dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu

كان النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ القرآن على كل أحواله سوى الجنابة

Adalah Nabi ﷺ membaca Al-Quran di setiap keadaan kecuali dalam kondisi junub.

Pada ulama menqiyaskan junub dengan haid karena sama-sama hadats besar.

Dalil penguat lainnya adalah atsar dari Ali bin Abi Thalib dengan sanad yang shahih

لا يقرأ الجنب القرآن -والحائض طبعاً معه- قالوا: يا أمير المؤمنين! ولا حرفاً واحداً! قال: ولا حرفاً واحداً)

Janganlah membaca Al-Quran bagi orang yang junub – dan tentu saja wanita haid -, mereka berkata, “Wahai Amiral Mukminin, dan tidak juga satu hurufpun? dan Alipun menjawab, “Tidak satu hurufpun.”

Dan ini semakin mempertegas keharaman wanita haid membaca Al-Quran. Wallahu a’lam.

Hanya saja ada sebagian ulama membolehkan dengan memberikan tafshil terlebih dahulu dalam masalah ini. Diantara dalilnya adalah hadis dari Ibunda ‘Aisyah radhiallahu ‘anha

قَدِمْتُ مَكَّةَ وَأَنَا حَائِضٌ فَلَمْ أَطُفْ بِالْبَيْتِ وَلَا بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ فَشَكَوْتُ ذَلِكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ وَلَا بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ حَتَّى تَطْهُرِي

“Saat aku tiba di Makkah, aku dalam kondisi haid hingga aku tidak bisa thawaf di Ka’bah ataupun sa’i antara Shafa dan Marwah. Lalu hal itu aku sampaikan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: ‘Kerjakanlah semua yang dilakukan oleh orang yang sedang haji, kecuali thawaf di Ka’bah dan sa’i antara Shafa dan Marwah sehingga kamu suci. (HR. Malik)

Sisi pendalilannya adalah ibadah haji identik dengan dzikir, doa dan membaca Al-Quran dan tentu saja apa yang dilakukan oleh Ibunda ‘Aisyah radhiallahu’anha tidak lepas dari hal tersebut.

Sebagian ulama lagi membolehkan berdzikir, berdoa atau murajaah Al-Quran tanpa memegang mushaf namun tidak boleh diniatkan untuk membaca Al-Quran. Dalam rangka keluar menghindari khilaf ulama.

Wallahu a’lam.

Redaksi Belajarsholat.com
Redaksi Belajarsholat.comhttps://belajarsholat.com
Belajarsholat.com adalah website yang berisi pembelajaran tentang belajar tatacara sholat A-Z, bertujuan untuk mempermudah kaum muslimin belajar fikih sholat, termasuk permasalahan-permasalan kontempoterer yang berkaitan dengan sholat.

Langganan

━ more like this

Bagaimana Cara Sholat Qabliyah Shubuh Bagi Seorang Wanita di Rumah?

Bagaimana Cara Sholat Qabliyah Shubuh Bagi Seorang Wanita di Rumah? Ustadz bagaimana sholatnya seorang wanita yang di rumah khususnya qabliyah shubuh, apakah batasannya dengan iqomat...

Perbedaan Salat Malam dan Salat Tarawih dalam Madzhab Syafi’iyah

Oleh Gus Muhammad Kholil (Pengajar PP. Darussunnah Sragen) Dalam Madzhab Syafi'iyah Salat nafilah (sunah) terbagi menjadi dua: Salat Nafilah Muthlaqah » Salat nafilah muthlaqah adalah salat sunah yang...

Masbuq dan Tertinggal Rakaat Shalat Tarawih, Bagaimana Cara Menggantinya?

Masbuq dan Tertinggal Rakaat Shalat Tarawih Redaksi beberapa kali mendapatkan pertanyaan terkait tertinggal shalat tarawih, bagaimana cara mengganti rakaatnya? Perlu kita ketahui ada kaidah masbuq dalam...

Posisi Tumit Saat Sujud Apakah Direnggangkan atau Dirapatkan?

Posisi Tumit Saat Sujud Apakah Direnggangkan atau Dirapatkan? Beberapa kali kami mendapatkan pertanyaan terkait posisi tumit saat sujud, ada sebagian yang berpendapat harus dirapatkan dan...

Hamba yang Doanya Mustajab dan Dikabulkan Oleh Allah ﷻ – Bag. 1 (Malaikat)

Hamba Allah yang Doanya Mustajab dan Dikabulkan Oleh Allah Bag. 1 Doa merupakan bagian dari ibadah, dan ternyata ada beberapa golongan yang mustajab doanya berdasarkan Al-Qur’an...
spot_img